pasti dong, harus ada perubahan status secara resmi, dari Jomblo jadi Menikah 🙂
Untuk kasus saya dan istri, sang istri pindah KK masuk ke KK saya. Ya untungnya masih satu kota, jadi gak capek jauh-jauh urusnya. Begini,
- masing-masing urus surat keterangan RT dan RW, kalo istri harus bikin Surat Keterangan Pindah, kalau saya cukup Surat Keterangan Perubahan KTP dan KK.
- Surat Keterangan Pindah si istri setelah di ttd. dan di stempel RT dan RW dibawa ke Kelurahan istri, kemudian setelah dapat stempel Kelurahan, dokumen diantar ke Kecamatan istri. Jangan lupa selain surat keterangan, bawa juga fotokopi KK, fotokopi Surat Menikah, fotokopi KTP, KTP asli dan pas foto. Karena istri lahir di tahun ganjil maka warna background foto harus merah, kalau lahirnya tahun genap background warna biru.
- Di Kecamatan, KTP istri diambil/ditarik sebagai tanda bahwa KTP sudah tidak berlaku lagi. Sampai di sini urusan dokumen istri selesai.
- Nah di bagian suami, urus Surat Keterangan Perubahan KTP dan KK ke RT dan RW saya, lampirkan fotokopi: Surat Menikah, KK dan KTP saya, Surat Pindah istri, dan tunjukkan dokumen dari Kelurahan istri. Untuk perubahan KK, bentuknya formulir. Disarankan untuk memecah KK, saya keluar dari KK orang tua saya, dan buat KK baru untuk saya dan istri.
- Formulir KK yang pertama, isi dengan data keluarga dengan tidak mencantumkan data saya (karena saya akan buat KK baru/terpisah), lalu di KK yang kedua isi data suami dan istri (KK baru). Formulir KK ini semua di fotokopi, serahkan ke RT dan RW untuk di ttd. dan stempel.
- Kelar dari RT/RW bawa semua dokumen ke Kelurahan suami. Fotokopi semua dokumen, saya lupa butuh berapa, tapi buat jaga-jaga saja, fotokopi 10x, dan untuk photo masing-masing siapkan 6 lembar ukuran 4×6.
- Setelah kelengkapan dokumen dinyatakan lengkap, nanti akan diberikan surat keterangan ambil dokumen yang di dalamnya tertera kapan (tanggal) dokumen sudah selesai dan bisa diambil.
- Proses berakhir di Kelurahan. Tidak perlu ke Kecamatan, karena di Kelurahan sudah ada staff Dispenduk yang menangai administrasi kependudukan. Lama proses kurang lebih 7 hari. Dan tepat di hari ke-7 saya sudah terima KTP dan KK baru, hore! trus… trus.. KTP nya seumur hidup looh sekarang.. yeey!
semua proses ini GRATIS! ya cuma keluar uang bensin sama uang makan aja sih.
*di beberapa daerah ada kemungkinan terdapat perbedaan jumlah dokumen/lembar fotokopi yang diperlukan
featured image: liputan6.com
walau satu kota tetep aja ribet sana sini ya gan,, hihhi
SukaSuka
uang bensin + uang makan sih gratis juga tuh
SukaSuka
Met pagi pak Sandinata
saya mau numpang tanya, sebelumnya saya jelaskan situasi saya.
saya asli klaten tp sudah setahun ini bekerja di surabaya dan akan menetap (indekos/kontrak) di sby sampai sy bisa mutasi mungkin untuk bbrp thn ke dpn (sy PNS), bbrpa bulan yll sy menikah. suami saya asli dan bekerja di boyolali. Nah jika saya ingin masuk ke KK suami, apa yg pertama harus sy lakukan? Apakah sy mengajukan pindah ke alamat suami sy di Boyolali sehingga nanti KTP sy Boyolali? terimakasih banyak sebelumnya.
SukaSuka
pengajuan surat pindah dari tempat tinggal asal anda (sesuai KTP), lalu suami mengurus KK baru, menambahkan data anda di dalam KK suami
SukaSuka
Oo bgitu.. brarti tdk masalah ya pak misal sy bekerja di kora yg berbeda.. oke terimakasih…..
SukaSuka
KTP istrinya gmn ? .. ditarik kecamatan brrti istri ngk punya KTP dong…
SukaSuka
ya kan kemudian diurus KTP baru, lama pengurusannya semingguan, jadi ya mau gak mau selama itu gak ada KTP ..dong
SukaSuka
Terima kasih atas infonya,
Apa NIK KTP kita berubah juga mas nomornya dr e-KTP sblm kita nikah.
Soalnya saya ada kesalahan di NIK e-KTP saya sebelumnya.
Terima kasih
SukaSuka
NIK itu (setahu saya) sifatnya sekali seumur hidup, jadi walaupun menikah, pindah KK, dsb.. tetap sama, gak berubah
SukaSuka
Mas mau tnya. Apakah tanggal yg tertulis pada pembuatan ktp baru sma dengn tanggal pernikahan atau tidak pak.
SukaSuka
la ya ndak to, tgl di KTP ya sesuai dgn tgl diterbitkan KTP nya
SukaSuka
Mas kk istri gimana yg lama kan masih tercantum nama dia sbg anak, apa ajuin pembaruan kk lama dgn nama dia dicoret n kk nya diperbarui/ gimana?
Klo ngga kan jd ada dua nama dia di kk lama + kk baru
SukaSuka
yang lama dicoret, ikut yang baru
SukaSuka
Mau tanya gan, ini masih 1 kota nya gimana ?
Misal istri jkt timur suami jkt selatan kah ?
SukaSuka
gan klo kk istri selama proses bberpengaruh ga sama status bpjs nya
SukaSuka
setahu saya bpjs tetap berlaku
SukaSuka
Aku buat kk baru di uruskan sama orang kelurahan tapi udah 2bulan belum juga jadi, padahal lagi butuh banget untuk ngurus bpjs, karena lagi hamil tua 😭
SukaSuka
2 bulan terlalu lama, gak beres itu
SukaSuka
Pindah lokasi KTP beda provinsi mesti foto ulang ga?
SukaSuka
kurang tau, tapi bisa jadi foto ulang
SukaSuka
Saya mau tanya nih mas..
Saya baru saja menikah.. Trus mau buat KK baru.
Klo buat KK baru, apakah NIK KTP kita berubah atau tdk??
SukaSuka
tidak, NIK tetap
SukaSuka
Kalau punya suami sudah jadi pengantar dr kel n kecamatan asal tapi istri belum jadi karna jaraknya lumayan jauh,bisa tidak mengurus punya suami dlu ke capil?
SukaSuka
mohon koreksi, warna background foto KTP untuk kelahiran tahun ganjil harusnya merah, dan tahun genap harusnya biru. Di artikel bung sandy kebalik.
SukaSuka
oia, salah tulis berarti, thx
SukaSuka
Gan mau nanya kan saya bikin kk sama akte baru tapi kenapa setelah jadi kok ndak ada perubahan ktp sedangkan ktp istri saya beda tempat dan setatusnya masih sama2 lajang
SukaSuka
yang sudah diproses itu kk dan akte saja? yang ktp apa juga sudah diproses? kalau sudah diproses tapi status tidak sesuai ya ditanyakan saja ke disduknya
SukaSuka