Yang harus diurus setelah menikah, KTP dan KK

pasti dong, harus ada perubahan status secara resmi, dari Jomblo jadi Menikah 🙂

Untuk kasus saya dan istri, sang istri pindah KK masuk ke KK saya. Ya untungnya masih satu kota, jadi gak capek jauh-jauh urusnya. Begini,

  1. masing-masing urus surat keterangan RT dan RW, kalo istri harus bikin Surat Keterangan Pindah, kalau saya cukup Surat Keterangan Perubahan KTP dan KK.
  2. Surat Keterangan Pindah si istri setelah di ttd. dan di stempel RT dan RW dibawa ke Kelurahan istri, kemudian setelah dapat stempel Kelurahan, dokumen diantar ke Kecamatan istri. Jangan lupa selain surat keterangan, bawa juga fotokopi KK, fotokopi Surat Menikah, fotokopi KTP, KTP asli dan pas foto. Karena istri lahir di tahun ganjil maka warna background foto harus merah, kalau lahirnya tahun genap background warna biru.
  3. Di Kecamatan, KTP istri diambil/ditarik sebagai tanda bahwa KTP sudah tidak berlaku lagi. Sampai di sini urusan dokumen istri selesai.
  4. Nah di bagian suami, urus Surat Keterangan Perubahan KTP dan KK ke RT dan RW saya, lampirkan fotokopi: Surat Menikah, KK dan KTP saya, Surat Pindah istri, dan tunjukkan dokumen dari Kelurahan istri. Untuk perubahan KK, bentuknya formulir. Disarankan untuk memecah KK, saya keluar dari KK orang tua saya, dan buat KK baru untuk saya dan istri.
  5. Formulir KK yang pertama, isi dengan data keluarga dengan tidak mencantumkan data saya (karena saya akan buat KK baru/terpisah), lalu di KK yang kedua isi data suami dan istri (KK baru). Formulir KK ini semua di fotokopi, serahkan ke RT dan RW untuk di ttd. dan stempel.
  6. Kelar dari RT/RW bawa semua dokumen ke Kelurahan suami. Fotokopi semua dokumen, saya lupa butuh berapa, tapi buat jaga-jaga saja, fotokopi 10x, dan untuk photo masing-masing siapkan 6 lembar ukuran 4×6.
  7. Setelah kelengkapan dokumen dinyatakan lengkap, nanti akan diberikan surat keterangan ambil dokumen yang di dalamnya tertera kapan (tanggal) dokumen sudah selesai dan bisa diambil.
  8. Proses berakhir di Kelurahan. Tidak perlu ke Kecamatan, karena di Kelurahan sudah ada staff Dispenduk yang menangai administrasi kependudukan. Lama proses kurang lebih 7 hari. Dan tepat di hari ke-7 saya sudah terima KTP dan KK baru, hore! trus… trus.. KTP nya seumur hidup looh sekarang.. yeey!

semua proses ini GRATIS! ya cuma keluar uang bensin sama uang makan aja sih.

*di beberapa daerah ada kemungkinan terdapat perbedaan jumlah dokumen/lembar fotokopi yang diperlukan

featured image: liputan6.com

27 responses to “Yang harus diurus setelah menikah, KTP dan KK

  1. Met pagi pak Sandinata

    saya mau numpang tanya, sebelumnya saya jelaskan situasi saya.
    saya asli klaten tp sudah setahun ini bekerja di surabaya dan akan menetap (indekos/kontrak) di sby sampai sy bisa mutasi mungkin untuk bbrp thn ke dpn (sy PNS), bbrpa bulan yll sy menikah. suami saya asli dan bekerja di boyolali. Nah jika saya ingin masuk ke KK suami, apa yg pertama harus sy lakukan? Apakah sy mengajukan pindah ke alamat suami sy di Boyolali sehingga nanti KTP sy Boyolali? terimakasih banyak sebelumnya.

    Suka

  2. Terima kasih atas infonya,

    Apa NIK KTP kita berubah juga mas nomornya dr e-KTP sblm kita nikah.
    Soalnya saya ada kesalahan di NIK e-KTP saya sebelumnya.

    Terima kasih

    Suka

  3. Mas kk istri gimana yg lama kan masih tercantum nama dia sbg anak, apa ajuin pembaruan kk lama dgn nama dia dicoret n kk nya diperbarui/ gimana?
    Klo ngga kan jd ada dua nama dia di kk lama + kk baru

    Suka

  4. Aku buat kk baru di uruskan sama orang kelurahan tapi udah 2bulan belum juga jadi, padahal lagi butuh banget untuk ngurus bpjs, karena lagi hamil tua 😭

    Suka

  5. Kalau punya suami sudah jadi pengantar dr kel n kecamatan asal tapi istri belum jadi karna jaraknya lumayan jauh,bisa tidak mengurus punya suami dlu ke capil?

    Suka

  6. mohon koreksi, warna background foto KTP untuk kelahiran tahun ganjil harusnya merah, dan tahun genap harusnya biru. Di artikel bung sandy kebalik.

    Suka

  7. Gan mau nanya kan saya bikin kk sama akte baru tapi kenapa setelah jadi kok ndak ada perubahan ktp sedangkan ktp istri saya beda tempat dan setatusnya masih sama2 lajang

    Suka

Tinggalkan komentar